BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Semakin berkembangnya kemajuan teknologi
dan kehidupan sosial di masyarakat dapat menimbulkan berbagai masalah di
berbagai bidang. Kemajuan teknologi dan kehidupan sosial berdampak
dalam hal Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan.
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa,
adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya
yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan
negara yang kaya akan budaya. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kebudayaan daerah
merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih global, yang biasa kita
sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan
daerah akan sangat berpengaruk terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya
kebudayaan nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat
berpegaruh pula terhadap kebudayaan daerah atau kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan
yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga
mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan
merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan
melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain
kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap
suku bangsa.
2. Rumusan Masalah
Ø Apa yang dimaksud
dengan penduduk
Ø Apa yang dimaksud
dengan masyarakat
Ø Apa yang dimaksud dengan
kebudayaan
3. Tujuan
Ø Tujuan dari
menulis makalah ini adalah memberikan wawasan baru terhadap penulis
khususnya dan pembaca yang membaca karya ilmiah ini umumnya.
Ø Agar lebih mengetahui
definisi pengertian Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan
Ø Agar dapat
mempertahankan kebudaya nasional indonesia agar tidak direbut bangsa lain
Ø Makalah ini ditulis
untuk memenuhi salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah dan
tugas Ilmu Sosial Dasar.
4. Manfaat
Ø Saya bisa mengetahui
apa yang di maksud dengan penduduk
Ø Saya bisa mengetahui
apa yang dimaksud dengan masyarakat
Ø Saya bisamengetahui
apa yang dimaksud dengan kebudayaan
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1. Pengertian Penduduk
Penduduk adala orang atau sekelompok
orang yang tinggal di suatu tempat. Adapun yang dimaksud penduduk Indonesia
adalah orang-orang yang menetap di Indonesia. Berdasarkan publikasi dari Badan
Pusat Statistik (BPS), basil census pada tahun 2000 menunjukkan bahwa
penduduk Indonesia berjumlah 202,9 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang
demikian banyaknya, Indonesia menduduki urutan keempat sebagai negara
yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Cina, India, dan
Amerika Serikat.
Penduduk Indonesia terdiri atas beberapa
suku bangsa, kebudayaan, dan memiliki berbagai bahasa daerah. Keragaman yang ada
di Indonesia tidak membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Keragaman ini
dijadikan dasar untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan, persatuan
keragaman ini dijadikan semboyan dan dicantumkan dalam lambang negara Garuda
Pancasila. Semboyan tersebut berbunyi “Bhinneka Tunggal lka” yang artinya
meskipun berbeda-beda tetapi satu jua. Flora Indonesia bagian timur banyak
memiliki persamaan dengan wilayah Australia sehingga sering dinamakan torn Australia.
Sebagian besar flora Indonesia bagian timur terdapat di Papua. jenis
vegetasinya terdiri atas hutan hujan tropis, hutan mangrove (bakau), dan hutan
pegunungan.
Fauna dapat diartikan sebagai dunia
hewan. Indonesia memiliki keanekaragaman fauna yang sangat Keanekaragaman
tersebut dikarenakan fauna yang ada di Indonesia dipengaruhi oleh
pesebaran fauna dari Asia dan Australia. Oleh karma itu, jenis
fauna yang ada di Indonesia digolongkan menjadi tiga, yaitu Fauna Indonesia
Bagian Barat (Asiatic), seperti harimau, orangutan, badak, kerbau, dan
beruang, Fauna Indonesia Bagian Tengah (Peralihan), seperti komodo, kuskus, dan
anoa, sena Fauna Indonesia Bagian Timur (Australis), seperti burung kasuari,
cendrawasih, dan kanggunt.
2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak
individu kecil ataubesar yang terikat oleh satuan, adat ritus atau hukum khas
dalamhidup bersama.– J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok manusia yang tersebar dan memiliki kebiasaan, tradisi,sikap dan
perasaan persatuan yang sama.
R. Linton seorang ahli antropologi
mengemukakan bahwamasyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah
cukuplama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan
dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu.
Sedangkan masyarakat dalam perspektif
islam, Ada banyak katayang dipergunakan di dalam Al-Qur'an untuk menunjukkan
kepadamasyarakat atau kumpulan manusia, antara lain : Qawm, ummah,syu'ub dan
qabail. Di samping itu Al-qur'an juga memperkenalkanmasyarakat dengan
sifat-sifat tertentu seperti al-mala', al- mustakbirun, al-mustadh'afun dan
lain-lain. Al-Qur'an banyaksekali berbicara tentang masyarakat, hal ini
disebabkan karena fungsi utama kitab suci ini adalah mendorong lahirnya
perubahan positif di dalam masyarakat.
Karena itu tidak berlebihanjika
dikatakan bahwa, "Al-Qur'an adalah kitab/buku pertama yangmemperkenalkan
hukum-hukum kemasyarakatan ".Islam juga mengakui akan kelompok-kelompok
manusia dansuku bangsa akibat pengaruh alam dan sosio-budaya. Dalam islamkonsep
masyarakat disebut "Ummat (masyarakat Islam) yangmempunyai arti sangat
luas tanpa dibatasi oleh suku, ras, golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali
agama. Perbedaan antara merekaadalah tidak terletak pada kemanusiaannya, akan
tetapi pada tingkatketaqwaannya pada Tuhan ".Dalam perspektif islam setiap
masyarakat pasti mempunyaiciri khas dalam pandangan hidupnya. Mereka melangkah
berdasarkankesadaran tentang hal tersebut.
Inilah yang melahirkan watak
dankepribadian serta prilaku yang khas. Dalam hal ini, Al-Qur'anmenyatakan ;
"Demikianlah, kami jadikan indah (di mata) setiapmasyarakat perbuatan
mereka"
3. Pengertian Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan,
dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami
kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam
definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya
sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai
budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan
alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat
memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku
yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan
pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Saat ini, kebanyakan orang memahami
gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad
ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan
antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka
menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”.
Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat
diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan
lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk
pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang
berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata
berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan
mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika
seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit,
dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang
kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang
yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan”
dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya
bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di
seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang
berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak
berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang
“tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali
mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk
menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial
telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan,
tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan
interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang
merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar
manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat
kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way
of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak
untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang
pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap
“tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat
memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial
membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau
pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi
oleh banyak orang.
Selama Era Romantis, para cendekiawan di
Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti
misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan
nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria –
mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran
ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan
kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun
begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan”
dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli
antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh
dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan –
kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai
dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula,
terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks
pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap
bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat
dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu
masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan
damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia.
Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi
memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini
pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan
menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya
dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur
kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan
perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi
adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara
memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada
zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan
goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya
dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350
tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain
pada sistem pemerintahan Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
Budaya daerah sendiri mulai terlihat
berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan terdahulu. Itu dapat
dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing
masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.
Kebanyakan penduduk di kota besar hanya
mementingkan egonya masing-masing, pamer inilah itulah, mau jadi pemimpin
kelompok ini itu dan bahkan suka main hakim sendiri. Tapi coba kita melihat
desa-desa yang masih menggunakan budaya ini mereka hidup tentram dan saling
percaya, tidak ada yang namanya saling sikut dan menjatuhkan, semua perbedaan
di usahakan secara musyawarah dan mufakat. Jadi sebaiknya Anda yang ‘masih’
merasa muda harus melestarikan budaya ini demi keberlangsungan negara Indonesia
yang tentram dan cinta damai.
BAB IV
ANALISA
pertumbuhan penduduk dan cara menghitungnya
|
pertumbuhan penduduk dan cara menghitungnya |
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk pada umumnya disebabkan oleh faktor demografi, terdiri dari kelahiran , kematian dan migrasi
a. kelahiran
1. fertilitas / tingkat kelahiran / tingkat natalitas
fertilitas = CBR ( Crude Birth Rate ) yaitu jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam satu tahun.
fertilitas ada tiga golongan
a. golongan tinggi, fertilitas lebih lebih dari 30
b. golongan sedang, fertilitas antara 20 – 30
c. golongan rendah , fertilitas kurang dari 20
rumus tingkat kelahiran ( CBR )
CBR = L/P X 1000
L = Jumlah kelahiran selama setahun
p = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
contoh soal :
pada pertengahan tahun 1990 , jumlah penduduk di kecamatan X sebanyak 20.000 jiwa dan jumlah bayi yang lahir tercatat 600 orang. berapa fertilitasinya ?
CBR = L/P X 1000 = 600/20000 X 1000 = 30
fertilitas 30, artinya setiap 1000 penduduk dalam satu tahun jumlah kelahiran ada 30 jiwa
2. Angka kelahiran umum = General Fertility Rate ( GFR )
GFR yaitu banyaknya kelahiran tiap 1000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun
Rumus :
GFR = L/W ( 15 – 49 ) X 1000
L = banyaknya kelahiran selama satu tahun
W = ( 15 – 49 ) = banyaknya penduduk wanita yang berumur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
contoh soal :
di kecamatan X banyaknya wanita berumur 15-49 tahun pertengahan tahun 1990 ada 6000 orang, sedangkan jumlah bayi yang lahir 600 orang.
berapa GFR nya ?
jawab
GFR L/W ( 15-49 ) X 1000 = 600/6000 X 1000 = 100
GFR 100, artinya setiap 1000 wanita berumur 15-49 tahun dalam satu tahun jumlah kelahiran ada 100 bayi.
3. angka kelahiran menurut kelompok umur tertentu Age spesicific Fertility Rate ( ASFR ) . ASFR yaitu banyaknya kelahiran setiap 1000 wanita pada kelompok umur tertentu
rumus :
ASFR = Ls/Ws X 1000
Ls = bayi yang dilahirkan wanita umur tertentu
Ws = jumlah wanita pada umur tertentu pada pertengah tahun
contoh soal
didaerah X tahun 1990 jumlah wanita berusia 15-19 tahun = 300.000 orang dan jumlah bayi yang dilahirkan wanita umur 15-19 tahun 15.000
berapa ASFR umur 15 – 19 tahun ?
jawab :
ASFR = Ls/Ws X 1000 = 15.000/300.000 X 1000 = 50 pe seribu
ASFR 50 , artinya setiap 1000 wanita umur 15-19 tahun dalam 1 tahun jumlah kelahiran ada 50 bayi
b. kematian
1. mortalitas / tingkat kematian / angka kematian kasar
mortalitas = CDR ( Crude Death Rate ), yaitu jumlah kematian setiap 1000 penduduk dalam satu tahun .
mortalitas ada tiga golongan / kriteria
1. golongan rendah, mortalitas antara 9-13
2. golongan sedang, mortalitas nya antara 14-18
3. golongan tinggi, mortalitasnya lebih dari 18
rumus tingkat kematian ( CDR )
CDR = M/P X 1000
M= Jumlah kematia
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
Contoh soal :
pada pertengahan tahun 1990 jumlah penduduk di kecamatan X sebanyak 10.000 Jiwa dan jumlah penduduk yang mati ada 500 orang. berapa moralitasnya ?
jawab
CDR = M/P X 1000 = 500/10.000 x 1000 = 50
CDR 50, artinya setiap 1000 orang dalam 1 tahun jumlah penduduk yang mati ada 50 orang.
2. Angka kematian menurut umur / Age Specific Death Rate ( ASDR ) .
ASDR yaitu angka banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu setiap 1000 penduduk dalam kelompok umur yang sama.
Rumus :
ASDR = Ms/Ps X 1000
Ms = Jumlah kematian dari kelompok umur tertentu
Ps = Jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun
contoh soal :
pada pertengahan tahun 1990 di kota X jumlah penduduk yang berumur 10-14 tahun berjumlah 50.000 orang. jumlah kematian penduduk yang berumur 10-14 tahun 3000 orang. berapa ASDR umur 10 – 14 tahun ?
jawab
ASDR ( 10 – 14 ) = Ms/Ps X 1000 = 60
ASDR 60 , artinya setiap 1000 penduduk umur 10-14 tahun dalam 1 tahun, jumlah penduduk umur 10-14 tahun yang mati ada 60 orang.
3. angka kematian bayi / infrant mortality Rate ( IMR )
IMR yaitu jumlah bayi yang mati setiap 1000 bayi yang lahir hidup dalam setahun
IMR digolongkan menjadi empat kriteria
1. golongan sangat tinggi , apabila lebih 125
2. golongan tinggi, apanbila 75-125
3. golongan sedang, apabila 35-75
4. golongan rendah, apabila kurang 35
IMR dapat digunakan sebagai indikator dalam menentukan tingkat kesehatan masyarakat.
rumus
IMR= Mo/L X 1000
Mo = Jumlah kematian umur kurang dari 1 tahun
L = Jumlah kelahiran
contoh soal
Di kecamatan X pada tahun 1990 jumlah bayi yang lahir ada 25.000 jiwa dan bayi yang mati ada 2000 jiwa . berapa IMR-nya ?
jawab
IMR 2000/25000 X 1000 = 80
IMR 80, artinya setiap 1000 bayi yang lahir , yang mati 80 orang
c. migrasi
migrasi yaitu perpindahan penduduk yang dibedakan menjadi 2 macam
1. migrasi keluar , disingkat MO ( Out Migration ) atau emigrasi . migrasi keluar, yaitu sejumlah penduduk yang pindah dari suatu daerah ke luar daerah
2. migrasi masuk, disingkat MI ( In Migration ) atau imigrasi . migrasi masuk yaitu sejumlah penduduk yang berpindah dan menetap dari luar daerah ke suatu daerah
dalam memperhitungkan pertumbuhan penduduk di indonesia, emigrasi dan imigrasi ( dari dalam ke luar negeri dan dari luar negeri ke dalam negeri ) diabaikan. namun imigrasi lokal di kelurahan sampai provinsi diperlukan . dengan diketahui natalitas, mortalitas, migrasi masuk dan migrasi keluar, maka dapat dihitung pertambahan penduduk di suatu daerah tertentu . pertambahan penduduk ada tiga macam .
1. pertambahan penduduk sosial ( sosial increase ) yaitu pertambahan penduduk yang disebabkan oleh kelahiran, kematian, dan migrasi .
rumus Pt = Po + ( N – M ) + ( MI-Mo)
Pt = jumlah penduduk terakhir setelah penambahan
Po= jumlah penduduk permulaan sebelum penambahan
N = natalitas
M = mortalitas
MI = Migrasi masuk
Mo = Migrasi keluar
contoh soal :
awal tahun 1990 dikantor kelurahan X jumlah penduduknya 6000 jiwa, natalitas 50 dan mortalitas 30. sedangkan jumlah penduduk yang masuk 25 jiwa dan yang keluar 13 jiwa.
berapa jumlah penduduk pada akhir tahun 1990 ?
jawab
jumlah bayi yang lahir = 50/1000 X 6000 = 300 jiwa
jumlah penduduk yang mati = 30/1000 X 8000 = 240 jiwa
Pt = 6000 + ( 300-240 ) + ( 25-13 ) = 6000 + 6- + 12 = 6.072 jiwa
jadi, jumlah penduduk pada akhir tahun 1990 adalah 6.072 jiwa
2. pertambahan penduduk alami ( natural increase )
pertambahan penduduk alami, yaitu pertambahan penduduk yang diperoleh dari selisih antara kelahiran dan kematian.
rumus : P1 = p0 + ( N – M )
contoh soal :
pada awal rahun 1991 daera X jumlah pendudukanya 147, 4 juta jiwa dengan natalitas 39 % dan mortalitas 16,6%
berapa jumlah penduduk daerah X pada awal tahun 1992 ?
jawab :
P1 = P0 + ( N- M )
= 147, 4 juta + ( 39 % - 15,6 % )
= 147, 4 juta ( 23, 4 % )
= 147, 4 juta + ( 23, 4 % X 147.400.000 ) = 150.849.160 jiwa
3.pertambahan penduduk migrasi = net migration atau migrasi netto
pertambahan penduduk migrasi, yaitu pertambahan penduduk yang diperoleh dari selisih orang yang masuk dengan yang keluar.
rumus :
P1 = P0 + ( MI – MO )
contoh soal
dalam tahun 1991 m dikelurahan X jumlah penduduknya 9000 jiwa , sedangkan jumlah penduduk yang ke luar 25 orang dan yang masuk 75 orang.
berapa jumlah penduduk pada akhir tahun 1991 ?
jawab :
P1= P0 + ( MI – MO )
P1 = 9000 + ( 75 – 25 ) = 9.050 jiwa
jadi jumlah penduduk pada akhir tahun 1991 adalah 9.050 jiwa
Bentuk piramida penduduk berbeda-beda untuk setiap wilayah atau negara. Meskipun bentuknya berbeda-beda, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga. Masing-masing bentuk mencerminkan karakteristik penduduknya. Ketiga bentuk piramida penduduk itu sebagai berikut.
Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.
Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.
- Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit.
- Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian.
- Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
- Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan India.
Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju.
Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.
- Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang.
- Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah.
- Pertumbuhan penduduk kecil.
- Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss
Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut.
- Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia 64 tahun) sangat kecil.
- Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia dewasa.
- Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
- Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif.
- Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
- Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan Belgia.
|
Contoh Tiga Bentuk Piramida Penduduk |
Dengan melihat bentuk piramida penduduk, maka akan diketahui apakah negara itu bercirikan penduduk tua atau muda. Suatu negara disebut berpenduduk tua apabila sebagian besar penduduk di negara itu sudah berumur tua. Sedang suatu negara disebut berpenduduk muda apabila sebagian penduduk negara itu masih berumur muda.
BAB V
PENUTUP
v Kesimpulan
Individu adalah kesatuan utuh antara
jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang
tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan
individu lain. Karena itulah individu selalu hidup berkelompok membentuk
masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup
dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain sehingga
memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai
peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan
sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban,kenyamanan,kesetabilan
hidup bermasyarakat,yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
v Saran
kita sesama manusia harus saling
menghormati satu dengan yang lain. Karena kita harus menyadari manusia adalah
makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, jadi jangan bersifat sombong dan
egois karena manusia itu saling membutuhkan satu sama lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://www.zonasiswa.com/2014/10/3-bentuk-piramida-penduduk.html
http://indrasmansamapin.blogspot.co.id/2014/10/pertumbuhan-penduduk-dan-cara.html