Rabu, 25 November 2015

Warga Negara dan Negara

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatnya penulis dapat menyelesaykan penyusunan Ilmu Sosial Dasar dengan judul “ Warga Negara dan Negara” tepat waktu.
           Pada pembuatan Makalah ini juga didukung dari berbagai sumber yang terdapat dalam internet. Demikianlah makalah ini dapat penulis selesaikan. Sekira makalah ini dapat menambah wawasan para pembaca. Mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan di dalam makalah. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca. Terimakasih.

Bekasi, November 2015

Penulis


Daftar isi
Kata pengantar.............................................................................
Daftar isi......................................................................................
Bab I pendahuluan
1.      Latar belakang Masalah..................................................
2.      Tujuan penulisan..............................................................
Bab II pembahasan
1.      Pengertian warga negara.................................................
2.      Pengertian negara.............................................................
Bab III Tinjauan Kasus
1.      Kesimpulan......................................................................
2.      Saran.................................................................................
Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar belakang masalah
Latar belakang warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan warganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa. Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

2.      Tujuan penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana warga dan negaranya mampu mewujudkan persatuan Negara itu sendiri dengan kemampuan suatu negara tersebut di sertai dengan adanya hak dan kewajiban dari suatu Negara, Hukum, Pemerintah dan pengertiannya.

3.      Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat di uraikan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Pengertian warga Negara dan Negara
2. Keterkaitan warga Negara dan Negara
3. Hukum dan Pemerintahan
4. Hak dan kewajiban warga Negara dan Negara
5. Kasus yang terjadi tentang warga Negara



BAB II
PEMBAHASAN

WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.     Pengertian Warga Negara
Pengertian warga negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Sementara itu, AS Hikam dalam Ghazalli (2004) mendefinisikan warga negara yang merupakan terjemahan dari citizenship adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 26 dimaksudkan: “Warga negara adalah Bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara”.
Selanjutnya dalam pasal 1 UU Nomor 22/1958, dan dinyatakan juga dalam UU Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, menekankan kepada peraturan yang menyatakan bahwa Warga Negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan atau perjanjian-perjanjian dan atau peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.
Warga negara memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting bagi kemajuan dan bahkan kemunduran sebuah bangsa.Oleh karena itu, seseorang yang menjadi anggota atau warga suatu negara haruslah ditentukan oleh Undang-undang yang dibuat oleh negara tersebut.Sebelum negara menentukan siapa saja yang menjadi warga negaranya, terlebih dahulu negara harus mengakui bahwa setiap orang berhak memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meningggalkannya serta berhak kembali sebagaimana dinyatakan oleh pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
Pernyataan ini mengandung makna bahwa orang-orang yang tinggal dalam wilayah negara dapat diklasifikasikan menjadi:
1.      Warga Negara Indonesia, adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan dengan undang-undang sebagai warga negara.
2.      Penduduk, yaitu orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa (surat izin untuk memasuki suatu negara dan tinggal sementara yang diberikan oleh pejabat suatu negara yang dituju) yang diberikan negara melalui kantor imigrasi.
Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Cina, peranakan Arab, dan lain-lain yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai Tanah Airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Dari sudut hubungan antara negara dan warga negara, Koerniatmanto S. mendefinisikan warga negara dengan konsep anggota negara.Sebagai anggota negara, warga negara mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
a.      Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran
Penentuan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran seseorang dikenal dengan dua asas kewarganegaraan yaitu ius soli dan ius sanguinis.
Kedua istilah tersebut berasal dari bahasa Latin.Ius berarti hukum, dalil atau pedoman.Soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah atau daerah, dan sanguinis berasal dari kata sanguis yang berarti darah.Dengan demikian ius soli berarti pedoman kewarganegaraan yang berdasarkan tempat atau daerah kelahiran, sedangkan ius sanguinis adalah pedoman kewarganegaraan berdasarkan darah atau keturunan atau keibubapakan.
Sebagai contoh, jika sebuah negara menganut ius soli, maka seorang yang dilahirkan di negara tersebut mendapatkan hak sebagai warga negara.Begitu pula dengan asas ius sanguinis, jika sebuah negara menganut ius sanguinis, maka seseorang yang lahir dari orang tua yang memiliki kewarganegaraan suatu negara tertentu, Indonesia misalnya, maka anak tersebut berhak mendapatkan status kewarganegaraan orang tuanya, yakni warga negara Indonesia.
b.      Naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
  • Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
  • Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

    Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
    a. Karena kelahiran
    b. Karena pengangkatan
    c. Karena dikabulkan permohonan
    d. Karena pewarganegaraan
    e. Karena atau akibat dari perkawinan
    f. Karena turunan ayah/ ibunya
    g. Karena pernyataan


2.     Pengertian Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Ø  Sifat Negara
  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Ø  Bentuk Negara
  • negara kesatuan
  • negara serikat
Ø  Unsur-Unsur Negara
  • Harus ada wilayahnya
  • Harus ada rakyatnya
  • Harus ada pemerintanya
  • Harus ada tujuannya
Harus ada kedaulatanyaUnsur-unsur Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Ø  Tujuan Negara
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
  1. Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
  • Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
  • Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  1. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
  1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
  • kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
  • kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
  1. naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain
BAB III
TINJAUAN KASUS

3.1 Kesimpulan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya.Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
3.2 Saran
Masyarakat di suatu Negara seharusnya saling merangkul satu dengan yang lain, saling membantu ,saling mengingatkan untuk melakukan hal yang positif atau yang bermanfaat untuk negaranya, menghormati kepurusan dari kepala Negaranya saling menghargai pendapat atau kritikan yang sifatnya untuk membangun.

Daftar Pustaka

 http://b-irunandes.blogspot.com/

Pemuda dan sosialisasi


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatnya penulis dapat menyelesaykan penyusunan Ilmu Sosial Dasar dengan judul “ Pemuda dan Sosialisasi” tepat waktu.
           Pada pembuatan Makalah ini juga didukung dari berbagai sumber yang terdapat dalam internet. Demikianlah makalah ini dapat penulis selesaikan. Sekira makalah ini dapat menambah wawasan para pembaca. Mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan di dalam makalah. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca. Terimakasih.

Bekasi, November 2015

Penulis
Daftar isi
Kata pengantar........................................................................
Daftar isi.................................................................................
Bab I  Pendahuluan
a.     Latar belakang masalah..............................................
b.      Rumusan masalah......................................................
Bab II Pembahasan
a.     Pemuda.......................................................................
b.     Sosialisasi.................................................................
c.      Pemuda dan identitas................................................
d.     Pemuda dan identitas................................................
Bab III Analisis
Daftar Pustaka






BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)

Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.

Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.

B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Bagaimana Pengertian tentang pemuda.
2. Bagaimana pengertian sosialiasi.
3. Bagaimana gambaran pemuda dan identitasnya.
4. Bagaimana gambaran perguruan dan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   PEMUDA
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan.

Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini.

 Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan. Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan          keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yg dapat merelevansikan pendapat, sikap & tindakanya dgn kenyataan yg ada.





Arti Sosok Pemuda Harapan
Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan intelektualnya, dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara menyeluruh sehingga sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari permasalahan yang ada.

Dengan ketajaman mata hatinya, dia dapat melihat celah-celah kenistaan dan kekejian yang ada disekitarnya untuk segera ia perbaiki menjadi celah-celah yang mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan kekuatan fisiknya, dia dapat melumpuhkan mesin-mesin tirani dan monster-monster kebiadaban yang senantiasa menghancurkan sendi-sendi keadilan dalam masyarakat. Dengan keceriaan wajahnya, ia dapat menghibur lingkungan sekelilingnya dengan lampu-lampu kebahagiaan.

Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa melakukan yang terbaik bagi bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih. Dengan kekuatan spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan aktivitas ibadah yang akan menjadi batu bata Istananya di surga kelak. Dengan segenap potensi dan kekuatan ini, dia merupakan matahari yang siap mengeluarkan energi terbesarnya untuk mengawali secercah sinar kebangkitan bagi bangsa dan nusa. Sebagaimana sebuah pepatah bahasa Arab, ‘Kebangkitan sebuah bangsa terletak pada telapak tangan para pemuda-pemudanya’.


B.   SOSIALISASI
Sosialisasi adalah Proses Ilmiah yang membimbing individu untuk mempelajari, memahami dan mempraktekkan nilai- nilai, norma- norma, pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat.

Proses sosialisasi yang membuatseseorang menjadi tahu bagaimana seseorang bertingkah laku di tengah- tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Proses sosialisasi membawa seseorang dari keadaan belum tersosialisasi menjadi masyarakat yang beradab.  Sosialisasi adalah Proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga seperti anak –anak yang masih kecil dalam keluarga.

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.

Meskipun Sosialisasi itu mungkin berbeda – beda dalam berbagai lingkungan  dan lembaga baik formal maupun informal  namun sasaran sosialisasi tersebut banyak memilki kesamaan terutama dari segi Tujuan bersosialisasi tersebut.


 INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Istilah internalisasi, belajar, dan sepesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternaslisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

 Media Sosialisasi

Sosialisasi pada dasarnya menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat pemuda /I menjadi selaras dalam hidupnya di tengah- tengah orang lain . Seorang pemuda atau anggota masyarakat akan menunjukkan sosialisasi yang baik apabila ia dapat bersosialisasi dengan baik dengan lingkungannya, kemampuan unuk dapat hidup ditengah- tengah orang lain atau bersosialisasi dengan masyarakat pada umunya tidak datang begitu saja dalam diri seorang pemuda tanpa proses sosialisasi dan kematangan belajar. Sering terdapat anggapan yang keliru bahwa kemampuan sosialisasi pemuda dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan semata- mata hanya hasil dari belajar, Anggapan yang demikian itu pada dasarnya melupakan bahwa untuk belajar pemuda juga memerlukan taraf kematangan tertentu baik dalam kemampuan berbicara dan lain sebagainya.

Dan disamping proses sosialisasi berlangsung melalui proses kematangan dalam belajar, pemuda tersebut juga memerlukan media tertentu dalam proses pemahaman dan pengembangan pengalaman yang ia dapatkan dan inilah yang disebut dengan Media Sosialisasi.
 Apabila ditinjau perkembangan individu dari sejak masa anak- anak sampai dewasa, maka terdapat beberapa media sosialisasi diantaranya:

1.      Orangtua dan keluarga
2.      Teman Bermain
3.      Sekolah
4.      Media Massa
5.      Masyarakat

     Proses Sosialisasi
Proses Sosialisasi generasi muda adalah Suatu Proses yang sangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah- tengah kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu pada tahap pengembangan dan pembinaannya melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah- tengah masyarakat dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.

Proses sosialisasi tidak hanya berhenti sampai keluarga saja tapi masih bersambung pada lingkungan atau lembaga lainnya. Menurut COHAN 1983 menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, dan media massa. Dengan demikian sosialisasi dapat berlangsung secara formal ataupun informal. Secara formal proses sosialisasi lebih teratur , secara sadar dan disengaja sedangkan yang informal proses sosialisasi tidak teratur, tidak disadari dan tidak disengaja.

Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasinya melalui perolehan pengalaman demi pengalaman yang pemuda tersebut terima, lebih- lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang pemuda tersebut dewasa karena disaat inilah mereka rata- rata sering menemukan konflik . Nah disinilah peran pendidik lingkungan diutamakan, lingkungan atau wadah pembinaan haruslah bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda tanpa harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan semangat hidup.

     Model Sosialisasi

Terlepas dari media dan cara sosialisasi sebagaimana yang diterangkan diatas kita harus menetapkan pilihan model daripada sosialisasi. Ada dua model proses sosialisasi, yaitu:
a.       Model deterministik, yaitu: diatur
b.      Model aktualisasi, yaitu dikembangkan

      Cara Sosialisasi
Pada dasarnya seorang pemuda tidak begitu saja mampu bersosialisasi dengan sendirinya ditengah masyarakat, guna untuk memperoleh kemudahan maka ada beberapa cara penyampaiannya, diantaranya adalah;
a.       Lazim       
b.      Imitasi
c.       Identifikasi         
d.      Internalisasi

Sosialisasi sebagai bagian dari pendidikan berlangsung dalam tiga komponen penting yang menjadi faktor penentu terbentuknya kepribadian seseorang. Oleh Ki Hajar Dewantara faktor – faktor tersebut dihimpun dalam suatu istilah yang dinamakan dengan Tri Pusat Pendidikan yang meliputi :
a.       Rumah
b.      Sekolah
c.       Masyarakat

Dalam bersosialisasi, seorang pemuda akan mendapatkan pencerahan cara berpikir dan kebiasaan- kebiasaan lain dalam hidupnya. Melalui proses sosialisasi seseorang akan dapat mengetahui bagaimana ia harus berprilaku ditengah- tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan belum tersosialisasi, akhirnya ia menjadi manusia bermasyarakat dan beradab . Melalui Sosialisasi kepribadian seseorang menjadi terbentuk dan hal tersebut merupakan suatu komponen penyebab atau pemberi warna dari wujud tingkah laku sosial manusia.

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT

Pada masa 1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Politik. Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.

Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus- walaupun klise- sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

C.   PEMUDA & IDENTITAS
Peran pemuda
-          Mendukung tradisi berusaha taat atau patuh
-          Berusaha menyesuaikan diri, mengubah tradisi dengan yang baru
Macam-macam pemuda
1.       Pemuda urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.

2.       Pemuda radikal
Yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
3.  Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari-hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
 Peranan-peranan pemuda dari generasi kegenerasi ;
1.       Angkatan 1945 ( 17 november 1945 )
2.       Angkatan 1949 ( 10 november 1949 )
3.       Angkatan 1966 ( 30 september )
4.       Angkatan 1998 ( peristiwa trisakti )


PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud pemuda adalah:
a.       Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b.      Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c.       Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
d.      Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e.       Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
f.       Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-          Siswa usia 6-18th di bangku sekolah
-          Mahasiswa uasia 18-25 di perguruan tinggi
-          Pemuda diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
Dalam pola dasar pembinaan  dan pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu :
a.       Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
b.      Soaial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
c.       Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
d.      Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.






Masalah –masalah Generasi Muda

a.     Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yagn tinggal hanya kata-kata indah.
b.     Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
c.      Kecemasan dan Kurangnya Kepercayaan Diri
Kata frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d.     Ketidakmampuan UntukTerlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
e.      Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
f.       Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalamanPendekatan pembinaan pemuda.
g.     Sirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
h.     Kekurang pastian yg dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
i.       Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yg tersedia
j.       Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
k.     Kurangnya gizi yg dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
l.       Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
m.  Adanya generasi muda yg menderita fisik dan mental
n.     Pergaulan bebas
o.     Belum adanya peraturan perundang-undangan yg mengangkut   generasi muda.
 Potensi – potensi generasi muda
a.                Idealisme dan daya kritis                                                                           
b.               Dinamika dan kretivitas
c.                Keberanian mengambil resiko
d.               Optimis dan penuh semangat
e.                Sikap mandiri dan disiplin murni
f.                 Terdidik
g.                Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h.               Sikap ksatria
i.                  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th.

Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.

Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-          Siswa usia 6-18th di bangku sekolah
-          Mahasiswa uasia 18-25 di perguruan tinggi
-          Pemuda diluar lingkungan sekolah/perguruan tinggi usia 25-30 th

Tujuan Sosialisasi

Adapaun Tujuan pokok Sosialisi  yang diberikan pada pemuda adalah:
1.      Memberikan pemuda tersebut ilmu pengetahuan ( keterampilan) yang bermacam- macam agar dapat digunakan  dan sangat ia butuhkan bagi kehidupannya kelak dalm bersosialisasi dan berhunbungan dengan masyarakat
2.      Agar Individu mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya
3.      Membantu Pengendalian fungsi- fungsi organik yang dipelajari melalui latihan- latihan yang didpatkan dari lingkungan
4.      Agar Pemuda dapat bertingkah laku sesuai dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok  yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya masyarakat pada umumnya.


D.   PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
·         Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, danuniversitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasidengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), danspesialis.
·         Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi .
·         Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
·       Pentingnya Mengenyam Pendidikan Tinggi .
Mengejar pendidikan setinggi-tingginya merupakan suatu hal yang sangat penting di era seperti ini. Hal ini dikarenakan semakin tingginya persaingan pekerjaan di zaman sekarang ini dan pendidikan setinggi-tingginya berpern sangat penting bagi kelangsungan masa depan seseorang dewasa ini.


Bentuk-bentuk pendidikan sebagai upaya terciptanya SDM yang berkualitas adalah :
a.       Pendidikan formal : sekolah, perguruan tinggi
b.      Pendidikan non formal / luar sekolah
-                         Sasaran pokoknya adalah anggota masyarakat yang belum mendapat kesempatan mengikuti pendidikan formal atau karena putus sekolah.
-                         Dikoordinasi oleh dinas pendidikan masyarakat, tim penggerak PK, Dharma wanita, program bakti sosial dan lain-lain.
-                         Salah satu bentuk pendidikan non formal bagi pembangunan di pedesaan adalah Teknologi Tepat Guna/ TTG, yaitu sarana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam beban hidup sehari-hari.
Contoh: Teknologi pembuatan alat pengering gabah
               Teknologi pembuatan gas bio
               Teknologi tambak air tawar dan payau dll
c.       Pendidikan informal
Yaitu pendidikan yang diperoleh berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari.

BAB III
ANALISIS


Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.


1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.

2. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.

3. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar.

4. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.

Daftar Pustaka: