Sumber Daya Alam
Di Susun oleh :
Ilham M Akbar
2IB04
13415282
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan kehadirat
Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya makalah ini dapat saya
selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini saya susun, untuk dapat
memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan. Makalah ini saya beri judul “Sumber
Daya Alam”. Saya berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu
masyarakat mengetahui dan memahami pengertian tentang Sumber Daya Alam. Saya
menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang
membangun saya harapkan. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Allah
SWT, kedua orang tua saya, dan Bapak Andi Asnur Pranata Pribadi selaku dosen
"Pengantar Lingkungan", serta pihak yang telah membantu saya dalam
menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sumber daya
alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan. Ketiga sumber daya alam tersebut merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsipekoefisiensi, artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsipekoefisiensi, artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
Maksud
dan Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat
mengetahui klasifikasi sumber daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat
dilakukan untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Selain itu dapat
mengetahui pemnfaatan sumber daya alam hayati maupu non hayati dan bagaimana
daya dukung lingkungan serta keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola
suber daya alam tersebut.
Ruang
Lingkup Masalah
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada
makalah kali ini sebagai berikut:
·
Pengertian
Sumber Daya Alam
·
Sumber
Daya Alam di indonesia
·
Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
·
Pemanfaatan
Suber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
·
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
·
Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
·
Daya
Dukung Lingkungan
·
Keterbatasan
Kemampuan Manusia
BAB II
PEMBAHASAN
a) Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua
kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah,
2007:3). Pengertian sumber daya alam juga ditentukan oleh nilai
kemanfaatannya bagi manusia.
b)
Sumber Daya Alam di Indonesia
Di
lingkungan kita terdapat beraneka macam sumber daya alam. Semuanya
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin lama semakin
banyak dan beragam. Para ahli mengelompokkan jenis-jenis sumber daya
alam tersebut dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Misalnya
mengelompokkan sumber daya alam berdasarkan materinya terbagi 2 :
1. Sumber Daya Alam
Organik (Hayati)
Sumber daya
alam organik materi atau bahanya berupa jasad hidup, tumbuhan dan
hewan. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya organik terdiri
atas kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan.
2. Sumber Daya Alam
Anorganik (Nonhayati)
Sumber daya
alam anorganik materi atau bahannya berupa benda mati seperti benda padat, cair
dan gas. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam anorganik
diantarannya pertambangan mineral, tanah, batuan, minyak dan gas alam, energi
dan lain-lain.
c)
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin
cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang
diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus
diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat
dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber
daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif
antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi.
Antara
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif
artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin
menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam
dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola
penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata
Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL).
Terdapat
hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan,
semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran
lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai isu pertama dapat
dikemukakan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana
kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan
tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang
dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan
hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika
diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna
dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah
ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang
dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya
alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan
terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar
negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam
ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian
pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam,
maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per
kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di
propinsi masing- masing.
Dalam
hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau
diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan
kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya
berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya
alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang
semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan
sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap
alternatif kebijakan sumber daya alam.
d)
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Bahan alam
atau sumber daya alam memiliki fungsi atau manfaat yang sangat besdar bagi
manusia. Tanpa sumber daya alam tentunya manusia tidak dapat
memenuhi berbagai kebutuhan atau aktifitasnya. Sumber daya alam
tersebut memiliki fungsi masing-masing dalam mendukung kehidupan
manusia. Gambaran tentang fungsi dari masing-masing sumber daya alam
anorganik diantaranya :
1. Pemanfaatan Sumber Daya
Tanah
Disekitar kita terdapat tanah dengan
berbagai jenis dan karekteristiknya. Benda yang setiap hari kita
lihat dan kita injak tersebut memilki manfaat yang beragam yaitu :
·
Sebagai
tempat pemukiman, terutama tanah-tanah yang berada di daerah yang datar/dataran
rendah.
·
Sebagai
tempat untuk lahan pertanian dan kehutanan.
·
Sebagai
bahan mentah industri, misalnya bahan bangunan berupa genteng, keramik,
batubata dan lain-lain.
·
Sebagai
tempat untuk kegiatan industri dan sebagai sarana dan prasarana social seperti
sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
·
Sebagai
sumber energi alternatif, khususnya tanah gambut energy seperti yang
dikembangkan di Finlandia Belanda dan beberapa Negara-negara lain.
2. Pemanfaatan Bahan Tambang
Bahan
tambang banyak sekali manfaat bagi manusia diantaranya :
·
Minyak dan gas bumi digunakan untuk
bahan bakar kendaraan bermotor, menggerakkan mesin pabrik, dan bahan bakar
rumah tangga serta industry.
·
Batu bara digunakan untuk bahan
bakar, bahan mentah cat, bahan peledak, obat-obatan dan wewangian atau parfum.
·
Alumunium digunakan untuk industry
kapal terbang, mobil, mesin-mesin dan alat-alat rumah tangga.
·
Timah sebagai bahan untuk membuat
pipa ledeng, logam patri, kabel telepon.
·
Nikel untuk campuran industry besi
baja agar kuat dan tahan karat.
·
Pasir kuarsa untuk membuat kaca.
·
Koalin sebagai bahan pembuat
porselin.
·
Marmer untuk lantai dan hiasan
dinding.
·
Tanah liat untuk membuat gerabah dan
bata.
·
Pasir besi untuk bahan besi tuang.
·
Tembaga untuk bahan kabel dan industri
barang-barang perunggu serta kuningan.
e)
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya
dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi
ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan,
dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator
yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat
balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara
selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap
terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian
fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang
pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam
rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan
berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan
kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber
daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk
menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan
melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam
tersebut. Menyelesaikan konflik-konflik
pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat
mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya
penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud
Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang
didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan
kondisi daerah maupun nasional.
Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan
berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang
memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan
ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan
transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol
sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki
(sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok
memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan,
pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber
daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pendekatan
utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
4. Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
5. Rasa
keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan
untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup
yang baik.
f)
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan
timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara
organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan
kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya
tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat
lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari
kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam
ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan
atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil
harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat
ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan
ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan
partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan
ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin
tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan
rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang
“intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di
seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini
maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus
diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan
saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk
bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan
seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang
partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal,
misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan
Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang
Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis
dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka
wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
g)
Daya Dukung Lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuhidup pada tingkat kestabilan
sosial tertentu disebut
daya dukung lingkungan.
Singkatnya, daya dukunlingkungan
ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.Di
bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian
bumi yang sangatakan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk
pertanian ada pula yang tidak. Oleh
karena itupemanfaatannya dapat
berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus
disertaidengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan
hidup harus dilakukan decara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam
yang dapat diperbaharui denganhati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah,
dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang
dan memproses yang efisien,serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan
berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Lingkungan secara alami memiliki
kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu
prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Salah satu faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat dipengaruhi oleh pembangunan adalah faktor sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan daya dukung lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan tempat dilaksanakannya pembangunan.
Dari kenyataan tersebut diperlukan adanya keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan daya dukung fisik. Untuk mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan diketahuinya daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga kegiatan pembangunan yang sesuai dengan daya dukung tadi.
Dalam penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah menjadi kawasan lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan budi daya difokuskan pada kesesuaian lahan untuk pertanian, hal ini didasari oleh peranan sektor pertanian yang masih dominan dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT II Ciamis yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi kemiringan, ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan untuk kawasan lindung terutama hutan lindung lebih terkonsentrasi di wilayah utara dan tengah. Untuk kawasan budi daya, dari hasil analisis kesesuian lahan gabungan terdapat enam kombinasi. Kombinasi ini secara umum merupakan kesesuaian lahan untuk beberapa kegiatan dalarn suatu kawasan.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan gabungan dengan penggunaan lahan saat ini, penggunaan lahan yang telah sesuai dengan daya dukungnya sekitar 50%. Sedangkan dari pertampalan dengan Arahan Pemanfaatan Ruang dalam RUTRD terjadi perbedaan seperti kawasan lindung hasil analisis yang dijadikan kawasan budi daya dan sebaliknya.
Rekomendasi studi yang diajukan antara lain adalah pengembangan lahan secara ekstensif untuk pertanian lahan basah yaitu sawah rigasi dan lahan keying terutama perkebunan. Hal lain adalah perlunya evaluasi terhadap RUTRD yang didasari perkembangan daya dukung lingkungan dan adanya beberapa ketidaksesuaian peruntukan lahan dengan daya dukung lingkungan.
Deskripsi Alternatif daya tampung lingkungan hidup
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Salah satu faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat dipengaruhi oleh pembangunan adalah faktor sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan daya dukung lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan tempat dilaksanakannya pembangunan.
Dari kenyataan tersebut diperlukan adanya keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan daya dukung fisik. Untuk mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan diketahuinya daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga kegiatan pembangunan yang sesuai dengan daya dukung tadi.
Dalam penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah menjadi kawasan lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan budi daya difokuskan pada kesesuaian lahan untuk pertanian, hal ini didasari oleh peranan sektor pertanian yang masih dominan dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT II Ciamis yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi kemiringan, ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan untuk kawasan lindung terutama hutan lindung lebih terkonsentrasi di wilayah utara dan tengah. Untuk kawasan budi daya, dari hasil analisis kesesuian lahan gabungan terdapat enam kombinasi. Kombinasi ini secara umum merupakan kesesuaian lahan untuk beberapa kegiatan dalarn suatu kawasan.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan gabungan dengan penggunaan lahan saat ini, penggunaan lahan yang telah sesuai dengan daya dukungnya sekitar 50%. Sedangkan dari pertampalan dengan Arahan Pemanfaatan Ruang dalam RUTRD terjadi perbedaan seperti kawasan lindung hasil analisis yang dijadikan kawasan budi daya dan sebaliknya.
Rekomendasi studi yang diajukan antara lain adalah pengembangan lahan secara ekstensif untuk pertanian lahan basah yaitu sawah rigasi dan lahan keying terutama perkebunan. Hal lain adalah perlunya evaluasi terhadap RUTRD yang didasari perkembangan daya dukung lingkungan dan adanya beberapa ketidaksesuaian peruntukan lahan dengan daya dukung lingkungan.
Deskripsi Alternatif daya tampung lingkungan hidup
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya
Dukung lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk
mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup
lainnya.
Pelestarian Daya
Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan
lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang
ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya
Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan
lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang
dibuang ke dalamnya.
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
h)
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki
kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya
melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat
atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan
untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi
kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik,
serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem
pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam
mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada
kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi
perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami
kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga
mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak
mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini
maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam
meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang
dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis
pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses
yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan)
untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling
kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah yang telah
dibuat ini maka dapat kita simpulkan bahwa:
-sumber daya alam merupakan hal yang tercipta
secara alami dibumi
-sumber daya alam merupakan asset yang berharga
bagi kehidupan manusia.
-jika tidak dilestarikan dan di gunakan dengan
baik maka persediaan dan keaneka ragaman sumber daya alam akan habis seperti
punahnya spesies tumbuhan dan hewan, menipisnya persediaan minyak bumi, krisis
kekeringan air,tandusnya tanah dan lahan pertanian dll.
SARAN
Sumberdaya alam merupakan suatu kebutuhan bagi setiap makhluk hidup ,tanpa
sumber daya alam manusia maupun makhluk hidup lainya akan sulit untuk bertahan
hidup,oleh karena itu kita sebagai manusia makhluk yang diberi akal pikiran
sewajibnya melestarikan dan menjaga sumber daya alam,menggunakan dengan
secukupnya serta memperbarui sumber daya alam yang dapat diperbarui sehingga
dapat terus kita nikmati hingga generasi mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
http://ridharadiktya.blogspot.sg/2015/10/katapengantar-pertama-tamamarilah-kita.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar