TUGAS MAKALAH
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI
NAMA
: ILHAM MUHAMMAD AKBAR
KELAS :
2IB04
NPM
: 13415282
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
2016
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai
tepat waktu.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih
kepada Bapak Andi Asnur Pranata, selaku dosen pengajar pengantar lingkungan
yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu dalam hal
mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini
terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran
& kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang
sempurna.
Bekasi, 23 November 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1.Latar Belakang
Bab II Rumusan Masalah
Bab III Pembahasan
1. PERTAMBANGAN
A. permasalahan lingkungan dalam
pembangunan pertambangan energi
B. cara pengelolaan pembangunan
pertambangan
C. kecelakaan di pertambangan
D. penyehatan lingkungan
perambangan, pencemaran dan penyakit-penyakit yang
timbul
2. INDUSTRI
A. permasalahan lingkungan dalam
pembangunan industri
B. keracunan bahan logan/metaloid
pada industrialisasi
C. keracunan bahan organis pada
industrialisai
D. perlindungan masyarakat sekitar perusahaan
industri
E. analisi dampak lingkungan
industri
F. pertumbuhan ekonomi dan
lingkungan hidup terhadap pembangunan industri
Bab IV Penutup
4.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan,
pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya
alamyang melimpah, termasuk sumber daya alam mineral. Sumber daya mineral
tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari
segikualitas maupun kuantitasnya. Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup
sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkansumber daya alam adalah kegiatan
penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak
positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Industri adalah kegiatan ekonomi yang
mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi
menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan
rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan
bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung
maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang
bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu
disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering
disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian
industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang
ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan
ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara
atau daerah.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Apa penyebab
permasalahan di lingkungan dalam pembangunan pertambangan ?
2. Bagaimana cara
pengelolaan pembangunan pertambangan ?
3. Apa penyebab kecelakan
di pertambangan ?
4. Bagaimana tindakan
unutk mengatasi pencemaran dan penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan ?
5. Apa masalah yang timbul
akibat pembangunan industri ?
6. Penyebab dan bahan apa
saja yang menyebabkan keracunan akibat
industrialisasi ?
7. Apa penyebab keracuan
bahan organis pada industrialisasi ?
8. Bagaimana tindakan
untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar industri ?
9. Analisis dampak
lingkungan industri
10. Dampak positif
perkembangan ekonomi akibat pembangunan industri
BAB III
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
A. PERMASALAHAN LINGKUNGAN
DAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI
Pengembangan dan pemanfaatan energi
perlu secara bijaksana baik untuk ekspor maupun untuk penggunaan dalam negeri
serta kemampuanpenyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebagai
salah satu contoh seperti minyak bumi yang merupakan sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber energi lainnya seperti
batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga
nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan
sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia,
fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar
pertambangan tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO
sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya
jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan pemukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran
pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau
pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan
akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada
gerakan-gerakan tubuh di luar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan,
eksplorasi eksplotasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan
galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan yang bisa
mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan
pengandalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan
ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat
dipertahankan kelestariannya.
dalam pertambangan dan pengolahan
minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya
seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai
bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan
pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.
Dalam rangka menghindarkan terjadinya
pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu yang berada di dalam
lingkungan pertambangan maupun di luar lingkungan sekitarnya, maka perlu adanya
pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan
pembangunan pertambangan
2. Kecelakaan di
pertambangan
3. Penyehatan lingkungan
pertambangan
4. Pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul
B. CARA PENGELOLAAN
PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di bidang
pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi
dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian
baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder
pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam
proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga
segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau
dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya
pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus
hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus
tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
C. KECELAKAAN DI
PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha
yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama
pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh,
tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan
oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah
diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan
seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan
kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo.
Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya
menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas
lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena
baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya,
Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut,
Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan
tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa
kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan
penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli
menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari
produk gunung berap purba.
D. PENYEHATAN LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN, PENCEMARAN & PENYAKIT=PENYAKIT YANG TIMBUL
Pembangunan pertambangan selain
memiliki dampak positif, tentunya juga memiliki dampak negatif terhadap
lingkungan maupaun orang-orang yang tinggal disekitar area pertambangan. Berikut
adalah dampak-dampak negatif pembangunan pertambangan :
1. Pembukaan lahan secara
luas
Dalam masalah ini biasanya
investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban
jiwa.
2. Menipisnya SDA yang
tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan
merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala
untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir
area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan
membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya
kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi
kesal.
4. Pembuangan limbah
pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya
bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai
tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah
tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini
mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau
polusi udara.
Di saat pertambangan
memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak
memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Dari dampak-dampak negatif
tersebut, tentunya harus ada Program Lingkungan Sehat yang bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan, untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan
kesehatan
Adapun kegiatan pokok
untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air
Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan
Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak
risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah
sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan
lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai
lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan
lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat
berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas
sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik
kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus
kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran
pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok
melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang
dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam
pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan
prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen
Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan
tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran
masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan
dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses
pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi.
Direktorat Penyehatan
Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh
tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan
Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah
Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW
German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah
pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin
bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas,
dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya
dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang
menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara
optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang
melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional
serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan
pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor
terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air,
WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan
cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung
meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS
tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum
s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan,
yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal
ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air
Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan
Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans
kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan
teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program
di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan
kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk indikator kualitas
air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari
aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan
pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan
terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target
Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan
dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang
terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih
meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
2. INDUSTRI
A. PERMASALAHAN LINGKUNGAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Lingkungan hidup didefenisikan oleh
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Sedangkan yang dimaksud
dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan
fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan
hidup.
Inti masalah lingkungan
hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan
lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti
permasalahan bidang kajian ekologi.
Di saat ini hampir semua kebutuhan
energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya
pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil
sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini
mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup
karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang
berbahaya.
Contohnya adalah
Pencemaran udara, di kota-kota besar pencemaran udara telah menyebabkan
turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah
menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. disamping kegiatan rumah tangga dan
kebakaran hutan.
Hasil penelitian
dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan
bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil
penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi
pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90%
(Bapedal, 1992).
dampak negatif penggunaan
energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
• Dampak Terhadap Udara
dan Iklim
Selain menghasilkan energi,
pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga
melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida
(NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam,
smog dan pemanasan global).
1. Emisi NOx (Nitrogen
oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi
NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk
pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami
(misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
2. Emisi SO2 (Sulfur
dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan
bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari
konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke
udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan
asam.
• Untuk pertanian dan
hutan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi
• Untuk perairan, hujan
asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
a) Smog merupakan
pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara
yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri.
Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan
mata dalam memandang.
b) Emisi CO2 adalah
pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2
tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga
terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
c) Emisi CH4 (metana)
adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang
tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana
merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
• Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya
cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya:
bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya
minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan.
Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
• Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap
tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang
berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open
Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu
diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila
tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak
dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
B. KERACUNAN BAHAN
LOGAM/METALOID PADA INDUSTRIALISASI
Manusia bukan hanya menderita sakit
karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang
tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di
lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah
mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Akhir-akhir ini kasus
keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat
jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu
proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran lingkungan oleh logam
berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak
memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya.
Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila
ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan
logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya
semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan
mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan
buah).
Ternak akan memanen
logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya.
Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan
segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara
yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta
ternak (berupa daging, telur, dan susu).
Sesungguhnya, istilah
logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar
dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai
sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian,
yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40
jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah:
arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni),
dan seng (Zn).
a) Arsen
Arsen (As) atau sering
disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian
besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi
inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan
terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and
Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan
kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat
racun yang sangat kuat.
b) Merkuri
Merkuri (Hg) atau air
raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang
pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak
berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap.
Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi
gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat
dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah
penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik
daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila
bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya
berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim
antiseptik.
c) Timbal
Logam timbal (Pb)
merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan
paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam
yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari
pertambangan.
Dalam pertambangan, logam
ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini
banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan
oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.
C. KERACUNAN BAHAN ORGANIS
PADA INSUDTRIALISASI
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. industri kimia organik
maupun anorganik
2. penggunaan bahan
beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika,
biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima
akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima
adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing
mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan
tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama
dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami
serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan
diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan.
Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda,
Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya
dukung.
Bahan pencemar yang masuk
ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan.
Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat
dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan
kualitas.
Limbah yang mengandung
bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak
mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh
karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang
terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia
sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian
kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan
kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor
yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu
bangsa.
Penggunaan air yang
berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak
terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar.
Produk akhir, seperti
pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan,
pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan
sumber pencemar juga.
D. PERLINDUNGAN MASYARAKAT
SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar suatu perusahaan
industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan
oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat
sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri
harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala
macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang
bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut,
sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui
proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang
dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan
cara pencucian melalui proses kimia sehingga uadara atau uapyang keluar bebas
dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada
umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a. Bahaya tidaknya
bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar
secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara
yang dipakai
d. Kondisi lingkungan
setempat
Selain oleh bahan-bahan buangan,
masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk
ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan
merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat
dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah
tugas wewenang Departemen Keindustrian, PUTI, Kesehatan, dan lain-lain. Dalam
hal ini lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari
bahaya-bahay ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen
umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
E. ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN
INDUSTRI
Sebuah pembangunan fisik yang
dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk.
“Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan
ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi,
pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa
menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan
terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya
sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat
akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut
maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di
Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah
tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes),
maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan
sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di
perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar
Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara
lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa
suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan
kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat
merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan
binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak
keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Selama ini bahaya limbah
yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka
Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak
layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini
yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara
limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah
rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa
ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata
tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan
akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan
informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya,
tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita
seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas,
perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu
industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu
dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah
yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah
yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat
ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta
teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru
diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah
dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting.
F. PERTUMBUHAN EKONOMI DAN
LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PEMBANGUNAN ISDUSTRI
Secara umum pertumbuhan ekonomi
didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam
aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk
memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan
merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket
tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang
lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya
alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini
disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability
threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu
sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan
produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan
lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan
eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non
linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk
berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya
kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur
perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan
bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada
ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan
oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya
yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan
sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya
cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat
terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap
ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya
untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu
tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula
menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan
(kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali
kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
BAB IV
PENUTUP
4.1. KESIMPULAN
Bahan-bahan yang dihasilkan dari
pertambangan seperti batu bara, besi, emas dll memiliki pengaruh besar terhadap
kehidupan kita yang sekarang ini. Akan tetapi, dalam proses pertambangan banyak
sekali terjadi kecelakaan kerja dipertambangan, oleh karena itu untuk
mengurangi kecelakaan dalam pertambangan maka dibutuhkan kehati-hatian pekerja
dalam melaksanakan tugasnya dan juga pengawasan dari perusahaan pertambangan.
Industrialisasi bertujuan menjadikan
sektor industri yang mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu yang
melibatkan seluruh rakyat dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi,
pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor dan tetap memelihara
kelestarian lingkungan hidup.
Daftar Pustaka
https://sekaranindya.wordpress.com/2011/11/13/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-pertambanganenergi/
http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_27.html?m=1
https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/12/03/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-industri/
http://fexel.blogspot.co.id/2013/01/keracunan-bahan-logammetaloid-pada.html?m=1
https://www.klikdokter.com/healthnewstopics/health-topics/bahaya-logam-berat-dalam-makanan
https://www.klikdokter.com/healthnewstopics/health-topics/bahaya-logam-berat-dalam-makanan
https://luthfifatah.wordpress.com/pertumbuhan-ekonomi-dan-kemerosotan-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar